Waspada Virus MERS-Cov

Artikel

Sindrom Virus Mers-Cov

Waspada Virus MERS-Cov

Sabtu, 08 Juni 2015 - 17:49:11 WIB | dibaca: 1893 pembaca

Jumlah korban yang terjangkit wabah virus sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS) di Korea Selatan terus bertambah. Kementerian Kesehatan Korea Selatan menyebutkan, dari 14 orang yang dikonfirmasi terserang virus MERS, lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Dua bulan lalu, jumlah kasus infeksi saluran pernapasan ini baru 34, kini meningkat menjadi 64 kasus. Jumlah warga yang terserang virus MERS ini merupakan yang terbesar di luar wilayah epidemi di Timur Tengah.
Seperti dilansir dari BBC News, dari lima korban meninggal, salah seorang terindentifikasi laki-laki berumur 75 tahun. Ia sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Seoul. Lebih dari 1.600 orang sudah dikarantina untuk menghentikan semakin meluasnya penyebaran virus.
Seorang pejabat Kementerian Kesehatan menyebutkan, dari 14 orang yang terserang virus, 10 dirawat di rumah sakit yang sama di Seoul. Mereka antara lain petugas medis di rumah sakit tempat perawatan pasien MERS.
Ada yang tertular karena sempat dirawat dalam bangsal yang sama dengan pasien MERS lainnya. Sementara pasien lain terkena penyakit infeksi saluran pernapasan itu setelah mengunjungi rumah sakit, tempat pasien MERS pertama sempat dirawat pada 20 Mei 2015.
Publik Korea mengkritik cara Kementerian Kesehatan dalam menangani wabah virus MERS yang dinilai lamban. Park Won-soon, Wali Kota Seoul, mengkritisi pemerintah karena dinilai tidak memberikan informasi yang memadai kepada warga tentang virus MERS ini. Namun Menteri Kesehatan Moon Hyung-pro membantah pernyataan Park Won. Menteri Moon berkata, pemerintah telah berupaya untuk menahan penyebaran virus MERS.
MERS pertama kali ditemukan pada manusia tiga tahun lalu di Arab Saudi. Penyakit ini disebabkan oleh coronavirus, seperti halnya virus SARS. Lembaga kesehatan dunia, WHO, menyatakan tingkat kematian akibat MERS lebih tinggi dibanding SARS, yaitu 38 persen. Hingga kini total terjadi 1.179 kasus MERS di seluruh dunia. Sebanyak 442 kasus di antaranya menyebabkan kematian.
Sebagaimana dilaporkan The Strait Times, Rabu (3/6/2015), Korsel menjadi negara ketiga dengan kasus MERS terbanyak, setelah Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi. Adapun kasus MERS pertama kali dilaporkan di Arab Saudi pada 2012. Sejak saat itu, virus mematikan tersebut telah menginfeksi 300 orang dan memakan 100 korban jiwa.

Berikut 10 fakta yang perlu Anda ketahui tentang virus MERS :

  1. MERS adalah virus jenis coronavirus. Coronavirus merupakan klasifikasi keluarga besar virus. Virus lain yang termasuk coronavirus adalah virus demam dan SARS (Sindrom Pernapasan Akut Berat).
  2. Belum diketahui asal virus MERS. Meski, beberapa menduga virus MERS berasal dari hewan. Selain menyerang manusia, beberapa unta di Qatar dan seekor kelelawar di Arab Saudi ditemukan terjangkit virus MERS.
  3. MERS dapat menular di antara orang-orang yang berhubungan dekat.
  4. Gejala MERS berupa gejala pernapasan akut dan berat yang disertai demam, batuk, sesak napas, dan sulit bernapas.
  5. Belum ada vaksin penangkal virus MERS. Pasien MERS hanya diberikan alat dukung medis untuk mengurangi gejala dan mengatasi komplikasi.
  6. Setengah dari pengidap MERS meninggal.
  7. Saat ini, tidak ada imbauan yang melarang perjalanan ke negara-negara di Semenanjung Arab atau negara yang terkena kasus MERS.
  8. Untuk melindungi diri Anda, selalu perhatikan kebersihan diri Anda sepanjang waktu. Cuci tangan Anda secara rutin, terutama sebelum memegang makanan atau setelah menggunakan toilet. Hindari kontak dekat dengan pengidap infeksi saluran pernapasan akut dan hindari kontak dengan hewan. Jika kontak langsung terjadi, cuci tangan Anda sampai bersih dengan sabun.
  9. Bagi pengunjung rutin negara-negara yang memliki kasus MERS, disarankan mendapatkan vaksin influenza dan meningitis. Orang yang berusia 65 tahun ke atas atau mengidap penyakit kronis, juga disarankan memperoleh vaksin infeksi pneumokokus.
  10. Jika Anda menderita demam atau gejala penyakit pernapasan ringan, seperti batuk atau kehabisan napas, maka segera temui dokter dalam 14 hari setelah mengunjungi negara yang terjangkit MERS. Beri tahu dokter mengenai riwayat perjalanan Anda.






Informasi
Ikuti Kami
Kantor Cabang KPI