|
Tahun ini bagi industri maritim di tanah air, banyak kegembiraan yang di dapat. Misalnya, ketika Inonesia terpilih kembali menjadi anggota Council, IMO, pada Sidang Assembly IMO di London, pertengahan Desember tahun ini. Pada sidang itu juga Indonesia mendeklarasikan terbitnya Standar Kapal Non Konvensi (SKNK), yang mendapat sambutan positif, dari International Maritime Organization (IMO) dan negara anggota badan dunia maritim tersebut.
Penyusunan SKNK dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan bekerja sama dengan Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA), yang didukung ahli perkapalan dalam negeri.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyatakan, sebagai negara maritim peran angkutan laut dari berbagai ukuran sangat dominan dalam mendistribusikan barang. Agar kapal-kapal kecil yang beroperasi di dalam negeri sesuai dengan standar kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, maka dibutuhkan standar baku yang sesuai dengan standar yang berlaku secara global.
"Jadi dengan adanya standar kapal non konvensi, maka kapal-kapal laut berukuran kecil, yang tidak diatur oleh standar internasional akan menggunakannya," kata menhub.
Menhub menambahkan, standar kapal tersebut diharapkan dapat menghapus kesan yang kurang balk pada pelayaran nasional terkait faktor keselamatan, yang muncul akibat banyaknya peristiwa kecelakaan kapal yang terjadi selama ini.
"Peranan transportasi laut sahgat vital. Dengan banyaknya kecelakaan laut yang terjadi belakangan ini, membuat pemerintah dituntut untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan laut," kata Menhub.
Dikatakan juga, ketika berlangsung sidang di IMO, pihaknya telah menyosialisasikan SNKN. Hasilnya, pihak IMO mengakui upaya pihak Indonesia, membuat standar kapal tersebut. Selain itu sejumlah negara anggota IMO juga memberikan dukungan, dan pada saatnya siap untuk menggunakan.
"Dukungan dari IMO dan negara anggotanya, menunjukan adanya pengakuan pada standar kapal yang dibuat oleh Indonesia," ungkap Freddy Numberi.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo menyatakan, SKNK sangat penting bagi Indonesia, agar kapal-kapal yang selama ini mengalami kesulitan menggunakan standar kapal berdasarkan konvensi internasional bisa menggunakan standar buatan negeri sendiri, yang juga sudah mendapat pengakuan dari dunia.
"SKNK merupakan salah satu upaya pemerintah, agar kapal-kapal yang berada di dalam negeri mengikuti standar kapal yang diakui, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkapnya.
Sunaryo menambahkan, SKNK yang pembuatannya melibatkan para ahli pelayaran Indonesia dan Australia tersebut diharapkan bisa menjadi standar untuk menopang dan mendukung pelaksanaan pelayaran nasional.
"Sebagai negara maritim, dengan banyaknya kapal yang menjadi sarana angkutan, maka sangat wajar jika kita memiliki standar kapal sendiri" kata Sunaryo.
Meski sudah menjadi standar kapal, Dirjen Perhubungan Laut berharap pihak terkait dengan industri pelayaran memberikan pemikiran yang cerdas dan ide-ide cemerlang untuk meningkatkan kualitas standar tersebut. Alasannya, standar itu akan dievaluasi, agar lebih baik lagi sebagai suatu standar kapal.
"Standar ini ke depan akan terus kita sempurnakan sesuai dengan perkembangan yang ada, baik peraturan maupun teknologinya," ujar Sunaryo.
Manajer Proyek Paket Bantuan Keselamatan Transportasi Indonesia (ITSAP) Kedutaan Besar Australia Jakarta David Ramsay mengatakan, peran trasnportasi di Indonesia sangat signifikan dalam rangka mendukung kegiatan pereknomian masyarakat. Jika sektor transportasi, termasuk transportasi laut mengalami masalah, maka perekonomian di Indonesia juga menghadapi masalah. "Sebagai tetangga, kami merasa wajib memberikan bantuan kepada Indonesia untuk meningkatkan sektor keselamatan transportasi, termasuk transportasi laut" ujarnya.
David menegaskan, kendati berstatus sebagai pemberi bantuan, pemerintah Australia tidak akan mengintervensi pelaksanaan pemanfaatan bantuan tersebut. Termasuk dalam hal penyusunan standar bagi kapal-kapal non konvensi yang tengah dilakukan.
"Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada maksud lain, selain ingin melihat adanya peningkatan keselamatan transportasi di Indonesia," tandasnya.
Pemerintah Australia, menurut David melakukan kerja sama serupa juga dengan negara-negara tetangga lain seperti Papua Nugini, serta negara-negara di kepulauan Pasifik.
Bukti pembuatan SKNK murni dilakukan oleh ahli dari Indonesia terlihat pada saat pembuatannya. Yang menjadi penanggung jawab SKNK adalah dari pihak Indonesia. Tim ahli yang ditugaskan menyusun adalah ahli-ahli pilihan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Agar banyak pihak terlibat dalam penyusunan SKNK, maka tahapan penyusunan dilakukan juga dengan cara melakukan kegiatan workshop dengan melibatkan stakeholders dari berbagai Unit Pelaksana Ditkapel dan beberapa asosiasi terkait.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arifin Sunardjo menyatakan, SKNK akan menjadi dasar pada pembangunan kapal maupun kapal-kapal yang selama ini beroperasi.
"Agar kapal-kapal yang selama ini masih beroperasi, segera menyesuaikan dengan SKNK," ungkap Arifin. Harapan pemerintah untuk segera menerapkan SKNK memang bukan tanpa alasan. Salah satu yang mendesak adalah terjadinya kecelakaan kapal yang kerap banyak memakan korban.
Memang kecelakaan bisa terjadi kapan dan dimanapun, tetapi jika tahap awal sudah menggunakan standar pembangunan kapal yang benar, serta pihak pengawas penegak keselamatan pelayaran mempunyai standar kapal yang menjadi acuan dalam menjalankan tugasnya, maka upaya mendekatkan pada angKutan laut yang aman dan nyaman, sehingga mendukung terciptanya to zero accident bisa benar-benar terlaksana di Indonesia.
Klik disini untuk melihat PERMENHUB Nomor : KM 65 Tahun 2009 Tentang Standar Kapal Non Konvensi
Sumber : Maritim, Desember 2009
|