05/01/2010 Hanafi Rustandi Kembali Pimpin KPI

Duet Hanafi Rustandi– Mathias Tambing, kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk periode 2009-2014. Keduanya terpilih sebagai pimpinan KPI secara aklamasi dalam kongres KPI ke-7 di Hotel Sheraton Bandara Soekamo-Hatta, Tangerang.

Paling lambat dua bulan setelah kongres, Ketua Umum dan Sekjen terpilih diberi mandat untuk menyusun Executive Board DPP (Dewan Pimpinan Pusat) KPI. Selain itu juga akan dibentuk departemen, yakni Departemen Kapal Pesiar, Dep. Kapal Nasional/Perikanan, Dep. Kesejahteraan, Dep. Legal dan Perselisihan, serta Dep. Pendidikan dan Pelatihan.

Kita berdua kembali terpilih memimpin KPI guna menyelamatIcan organisasi," kata Hanafi Rustandi kepada Maritim seusai Penutupan kongres, Kamis (18/12).

Hanafi dan Mathias mendapat dukungan penuh dari 5 Regional KPI, yakni Regional Jakarta, Bali, Balikpapan, Ambon dan Regional Bitung. Mereka masih mempercayakan KPI di bawah pimpinan Hanafi yang hingga sekarang masih mendapat kepercayaan pihak dalam dan luar negeri.

Dalam pemilihan pengurus, peserta kongres secara bulat akhimya hanya menetapkan satu paket calon ketua dan dan sekjen, yakni Hanafi Rustandi dan Mathias Tambing.

Kongres KPI yang semula diikuti 114 peserta, kemudian membengkak menjadi 151 peserta. Penambahan ini karena adanya sejumlah pelaut ingin menjadi peserta, tapi akhimya diakomodir oleh panitia.

Jaga Martabat
Kongres KPI yang dibuka oleh Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo mewakili Menteri Perhubungan, juga dihadiri perwakilan ITF (International Transport workers Federation) dan ILO (International Labour Organization), serta pimpinan organisasi pelaut dari sejumlah negara.

Dalam sambutannya Dirjen Hubla minta pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, harus tetap menjaga nama baik dan martabat bangsa Indonesia dengan prestasi yang membanggakan. Citra Pelaut Indonesia yang selama ini cukup baik di mata Internasional, jangan sampai dirusak dengan munculnya kasus-kasus yang tidak perlu terjadi.

Dikatakan, dalam upaya meningkatkan prestasi itu harus didukung solidaritas pelaut yang kuat dengan tetap mengibarkan Merah Mutih di manca negara. Kepercayaan pihak luar negeri yang sudah bagus sekarang ini jangan dirusak oleh munculnya kasus, karena justru akan merugikan pelaut di kemudian hari.

Menurut Dirjen Perhubungan Laut, banyaknya pelaut Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, membuktikan bahwa kualitasnya masih diakui dunia. Namun hal ini jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang dapat mengganggu kebutuhan pelaut di dalam negeri.

Sunaryo berpendapat kebutuhan pelaut di dalam dan luar negeri perlu diseimbangkan. Banyaknya pelaut yang dihasilkan lembaga pendidikan jangan semuanya dilepas bekerja di luar negeri, karena kebutuhan untuk pelayaran nasional juga harus diperhitungkan.

Hal senada juga ditandaskan oleh Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Tati Indarti, yang hadir mewakili Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri jangan sampai meninggalkan wawasan kebangsaan dan Negara Kesatuan RI,"ujarnya.

Kebangkitan Pelayaran
Presiden KPI Hanafi Rustandi dalam laporannya mengatakan kongres akan membuat sejumlah program baru yang lebih bermanfaat. Antara lain membantu pemerintah mensukseskan Inpres No.5/2005 dan kebijakan azas cabotage sebagai pilar utama kebangkitan pelayaran di Indonesia.

"Pelaut akan lebih bangga bekerja di kapal-kapal bendera Merah Mutih, tetapi dengan syarat upahnya tidak jauh berbeda dengan kapal berbendera asing," tegasnya.

Untuk itu KPI mengimbau pemerintah segera menetapkan upah minimum nasional bagi pelaut. Pihak pengusaha, terutama INSA, perlu segera membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan KPI seperti yang telah dilakukan dengan perusahaan asing maupun perusahaan nasional lainnya yang mampu membayar gaji pelaut mendekati upah minimum ILO.

Sampai sekarang, kata Hanafi, KPI telah menandatangani 8 PKB (Collective Bargaining Agreement) untuk kapal pesiar, 80 untuk kapal niaga, 10 untuk kapal-kapal penunjang offshore dan 15 PKB untuk kapal perikanan. Ini membuktikan kinerja organisasi sebagai serikat buruh mumi mewakili pekerja dalam negosiasi pembuatan PKB berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain Hanafi mengatakan, pembuatan SID (Seafarers Identity Document) yang dilakukan Dep. Perhubungan c/q Ditjen Perhubungan Laut, membuktikan bahwa pelaut merupakan profesi yang steriI dari kemungkinan terlibat dalam aksi terorisme. Dengan memiliki SID, pelaut Indonesia akan lebih mudah memperoleh visa ke Amerika dan negara-negara Uni Eropa, serta mendapat kemudahan akses untuk turun ke darat di semua pelabuhan.

Tentang banyaknya pelaut yang terlantar di sejumlah pelabuhan luar negeri, terutama pelaut yang bekerja di kapal-kapal perikanan, Hanafi minta Depnakertrans dan Dep. Perhubungan segera bersinergi untuk menerbitkan izin usaha pengawakan kapal (Manning Agent), sesuai dengan ketentuan ILO Maritime Labour Convention.

"KPI bersama Depnakertrnas, Dephub, Deplu dan mitra-mitra kerja lainnya telah 27 kali rapat merumuskan draft keputusan menteri khusus di bidang tersebut. Namun sayangnya, sampai saat ini belum menghasilkan sesuatu yang diharapkan," ujarnya.


News Tahun
Downloadable Data
Kesatuan Pelaut Indonesia
Jl. Cikini Raya 58 AA / BB Phone : (021) 3141495 - Fax : (021) 3141491 Jakarta - Indonesia
© Copyright 2006, All Rights Reserved Developed by baba